Pokmaswas Fajar Bengawan
Home » , » Menara Pengawas di Babagan Mbah Suro, Cikal Bakal Fajar Bengawan

Menara Pengawas di Babagan Mbah Suro, Cikal Bakal Fajar Bengawan

Sekitar tahun 2011, muncul kesadaran warga dusun Tawangrejo pecinta sungai untuk mengadakan pengawasan di sungai Brantas. Kesadaran tersebut diwujudkan dengan membangun menara pos pengawas di wilayah babagan Mbah Suro, Sembon. 

Waktu itu warga belumlah mengenal Pokmaswas maupun undang-undang, sehingga aktivitas pelarangan dilakukan murni inisiatif warga, dengan pelarangan illegal fishing di wilayah sekitar menara itu saja. Di Babagan Mbah Suro dulu juga dipasangi papan peringatan DILARANG SETROM, NGUBAT, NGEDREL, sama seperti yang di pasang di sepuluh titik baru-baru ini.

Jalan menuju Babagan Mbah Suro juga dicor. Pengecoran itu didanai oleh Mbah Ali Komo. Bahan pasir langsung diambil dari sungai, sedangkan pengerjaannya dilakukan oleh teman-teman pecinta sungai.

Jalan akses ke Babagan Mbah Suro
Jalan akses ke Babagan Mbah Suro, tempat menara pengawas dibangun
Wow, warga membangun menara menjulang di tengah sungai!
Wow, warga membangun menara menjulang di tengah sungai! 
ngayap di tengah sungai Brantas
Bagian bangunan menara bambu yang dibangun, tempat warga bisa ngayap maupun mancing.
Bangunan menara pos yang dibangun warga cukup membuat orang yang melihatnya berdecak kagum. Dengan bahan bambu pilihan, bangunan menara tersebut berdiri gagah menjulang tinggi.di tengah sungai, seakan Poseidon yang menjaga lautan. 

Menara pos pengawas sungai yang dibangun warga.

Rumpon Ikan

Rumpon adalah salah satu jenis alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di sungai. Pemasangan tersebut dimaksudkan untuk menarik gerombolan ikan agar berkumpul di sekitar rumpon, sehingga ikan mudah untuk ditangkap. Pecinta sungai Desa Tawangrejo telah memanfaatkan alat bantu ini 

Rumpon ikan sungai
Di rumpon yang kami buat ini ikan biasa tidur, lalu kami tangkap.

Kenangan Kisah Pengejaran Oknum Illegal Fishing

Sebelum Menteri Kelautan Ibu Susi ngetren dengan tindakannya menghancurkan kapal pencuri ikan, warga Desa Tawangrejo waktu itu telah aktif melakukan hal serupa sebagai upaya menjaga dan melestarikan sumber daya sungai Brantas. 

Sebagaimana dikisahkan Imam Hanafi, sekretaris Pokmaswas Fajar Bengawan, ketika itu seorang oknum melakukan penangkapan ikan dengan cara nyetroom. Kawan-kawan pecinta sungai segera memburu pelakunya dengan membagi menjadi dua tim. Muhyidin, Sonhadi, Mbah Ali, dan Fuad mencegat di jalur perairan sungai memakai perahu dayung, sebagian lain mengejar lewat darat memakai sepeda motor dan mencegat di jembatan Ngembul. Dari jembatan Ngembul, tim darat mengawasi jika perahu oknum lewat, sedang tim perairan menyusuri di sungai. 

Awalnya kedua tim sempat kehilangan jejak, tidak dapat menemukan oknum penyetrum. Kemudian usaha penangkapan pelak penyetrooman ikan tersebut diubah dengan penyisiran. Tim darat memerika semua perahu di Ngembul.untuk mencari tanda-tanda bekas dipakai, tapi hasilnya nihil. Tim perairan yang kembali ke arah timur juga sekaligus mengecek perahu-perahu yang tertambat, dan tim inilah yang mendapati sebuah perahu baru saja dipakai di Unggahan. Maka kedua tim segera bergabung, lalu mencari tahu siapa pemilik perahu yang dicurigai untuk didatangi. Setelah didapatkan informasi, mereka sejumlah kurang lebih 50an sepeda motor kemudian mendatangi si pemilik perahu. Akhirnya pemilik perahu mengakui telah melakukan tindakannya. Maka sebagai sanksi sosial, kawan-kawan pecinta sungai, perahu oknum tersebut dipotong menjadi dua bagian, satu bagian tetap terikat di tempat perahu, sebagian lagi dihanyutkan, mirip sekali dengan apa yang dilakukan tim Bu Susi sekarang ini.

Itu kenangan contoh pengawasan yang telah dilakukan warga. Diakui oleh warga, bahwa mereka dalam hal ini memang termasuk main hakim sendiri, karena waktu itu merekabelum mengenal Pokmaswas, juga belum tau ada undang-undang yang mengatur hal itu. Yang terbersit di benak warga waktu itu hanyalah keinginan supaya sungai di sekitar desa aman dan lestari, bebas dari tindakan-tindakan yang merusak.

Menara pos pengawas Babagan Mbah Suro kini juga telah tiada. Saat Mbah Ali, inisiator pembangunan menara, jatuh sakit, tidak ada yang mengoordinasi perawatan menara pos pengawas tersebut, sehingga akhirnya roboh dan hanyut. Dengan adanya Pokmaswas Fajar Bengawan yang sekarang telah berbadan hukum, pengawasan dan penjagaan kelestarian sungai diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

0 comments:

Post a Comment