Tinjauan dan Pengarahan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Blitar dalam rangka persiapan lomba tanggal 16 Juni mendatang.Mulai dari pengecekan Pos Pengawasan, administrasi,dan pengarahan-pengarahan
Jika Ibu/Bapak di daerah Desa Tawangrejo dan sekitarnya mendapati oknum yang sedang melakukan penangkapan ikan dengan cara yang dilarang (illegal fishing): menyetrum/nyetrum, mengebom/ngedrel, meracun/ngobat, dan cara lain yang merusak (destructive fishing), segera laporkan melalui SMS ke nomor:
0 comments:
Post a Comment