Jika Ibu/Bapak di daerah Desa Tawangrejo dan sekitarnya mendapati oknum yang sedang melakukan penangkapan ikan dengan cara yang dilarang (illegal fishing): menyetrum/nyetrum, mengebom/ngedrel, meracun/ngobat, dan cara lain yang merusak (destructive fishing), segera laporkan melalui SMS ke nomor: