Pokmaswas Fajar Bengawan

Pokmaswas Fajar Bengawan Terima Alat Komunikasi dari Ditjen PSDKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memberikan Bantuan Langsung Mayarakat (BLM) berupa alat komunikasi kepada 150 Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) pada tahun 2016. Bantuan alat komunikasi terdiri dari satu unit telepon genggam (handphone) beserta kartu perdana. Ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP Waluyo Sejati Abutohir di Jakarta (1/11). Salah satu pokmaswas penerima BLM tersebut adalah Pokmaswas Fajar Bengawan.

Bantuan diberikan dalam rangka meningkatkan peran serta Pokmaswas dalam mendukung keberhasilan pengawasan. Melalui pemberian alat komunikasi tersebut diharapkan Pokmaswas akan lebih aktif melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila terdapat kegiatan yang diduga ilegal di wilayahnya, lanjut Waluyo.

Bantuan diberikan kepada Pokmaswas di sejumlah provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Timur 15 Pokmaswas, Provinsi Jawa Barat 15 Pokmaswas, Nusa Tenggara Timur 15 Pokmaswas, Sumatera Selatan 12 Pokmaswas, Sulawesi Utara 13 Pokmaswas, Kepulauan Riau 15 Pokmaswas, Nusa Tenggara Barat 15 Pokmaswas, Jawa Timur 15 Pokmaswas, Sumatera Barat 15 Pokmaswas, Bali 15 Pokmaswas, dan Sulawesi Selatan 15 Pokmaswas.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. Kep. 58/Men/2001 tentang Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat (Siswasmas), Pokmaswas merupakan pelaksana pengawasan di tingkat lapangan yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, LSM, nelayan, petani ikan serta masyarakat maritim lainnya. Kelompok ini dibentuk atas inisiatif masyarakat yang difasilitasi oleh unsur pemerintah daerah, dan dikoordinir oleh seorang anggota masyarakat dalam Pokmaswas, yang berfungsi sekaligus sebagai mediator antara masyarakat dengan pemerintah/petugas. (SBO)


Sumber berita:


*) Data lengkap dapat diunduh di alamat http://djpsdkp.kkp.go.id/arsip/c/407/Data-Penerima-Bantuan-Langsung-Masyarakat-BLM-Direktorat-Jenderal-PSDKP-Tahun-2016/?category_id=14

Menara Pengawas di Babagan Mbah Suro, Cikal Bakal Fajar Bengawan

Sekitar tahun 2011, muncul kesadaran warga dusun Tawangrejo pecinta sungai untuk mengadakan pengawasan di sungai Brantas. Kesadaran tersebut diwujudkan dengan membangun menara pos pengawas di wilayah babagan Mbah Suro, Sembon. 

Waktu itu warga belumlah mengenal Pokmaswas maupun undang-undang, sehingga aktivitas pelarangan dilakukan murni inisiatif warga, dengan pelarangan illegal fishing di wilayah sekitar menara itu saja. Di Babagan Mbah Suro dulu juga dipasangi papan peringatan DILARANG SETROM, NGUBAT, NGEDREL, sama seperti yang di pasang di sepuluh titik baru-baru ini.

Jalan menuju Babagan Mbah Suro juga dicor. Pengecoran itu didanai oleh Mbah Ali Komo. Bahan pasir langsung diambil dari sungai, sedangkan pengerjaannya dilakukan oleh teman-teman pecinta sungai.

Jalan akses ke Babagan Mbah Suro
Jalan akses ke Babagan Mbah Suro, tempat menara pengawas dibangun
Wow, warga membangun menara menjulang di tengah sungai!
Wow, warga membangun menara menjulang di tengah sungai! 
ngayap di tengah sungai Brantas
Bagian bangunan menara bambu yang dibangun, tempat warga bisa ngayap maupun mancing.
Bangunan menara pos yang dibangun warga cukup membuat orang yang melihatnya berdecak kagum. Dengan bahan bambu pilihan, bangunan menara tersebut berdiri gagah menjulang tinggi.di tengah sungai, seakan Poseidon yang menjaga lautan. 

Menara pos pengawas sungai yang dibangun warga.

Rumpon Ikan

Rumpon adalah salah satu jenis alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di sungai. Pemasangan tersebut dimaksudkan untuk menarik gerombolan ikan agar berkumpul di sekitar rumpon, sehingga ikan mudah untuk ditangkap. Pecinta sungai Desa Tawangrejo telah memanfaatkan alat bantu ini 

Rumpon ikan sungai
Di rumpon yang kami buat ini ikan biasa tidur, lalu kami tangkap.

Kenangan Kisah Pengejaran Oknum Illegal Fishing

Sebelum Menteri Kelautan Ibu Susi ngetren dengan tindakannya menghancurkan kapal pencuri ikan, warga Desa Tawangrejo waktu itu telah aktif melakukan hal serupa sebagai upaya menjaga dan melestarikan sumber daya sungai Brantas. 

Sebagaimana dikisahkan Imam Hanafi, sekretaris Pokmaswas Fajar Bengawan, ketika itu seorang oknum melakukan penangkapan ikan dengan cara nyetroom. Kawan-kawan pecinta sungai segera memburu pelakunya dengan membagi menjadi dua tim. Muhyidin, Sonhadi, Mbah Ali, dan Fuad mencegat di jalur perairan sungai memakai perahu dayung, sebagian lain mengejar lewat darat memakai sepeda motor dan mencegat di jembatan Ngembul. Dari jembatan Ngembul, tim darat mengawasi jika perahu oknum lewat, sedang tim perairan menyusuri di sungai. 

Awalnya kedua tim sempat kehilangan jejak, tidak dapat menemukan oknum penyetrum. Kemudian usaha penangkapan pelak penyetrooman ikan tersebut diubah dengan penyisiran. Tim darat memerika semua perahu di Ngembul.untuk mencari tanda-tanda bekas dipakai, tapi hasilnya nihil. Tim perairan yang kembali ke arah timur juga sekaligus mengecek perahu-perahu yang tertambat, dan tim inilah yang mendapati sebuah perahu baru saja dipakai di Unggahan. Maka kedua tim segera bergabung, lalu mencari tahu siapa pemilik perahu yang dicurigai untuk didatangi. Setelah didapatkan informasi, mereka sejumlah kurang lebih 50an sepeda motor kemudian mendatangi si pemilik perahu. Akhirnya pemilik perahu mengakui telah melakukan tindakannya. Maka sebagai sanksi sosial, kawan-kawan pecinta sungai, perahu oknum tersebut dipotong menjadi dua bagian, satu bagian tetap terikat di tempat perahu, sebagian lagi dihanyutkan, mirip sekali dengan apa yang dilakukan tim Bu Susi sekarang ini.

Itu kenangan contoh pengawasan yang telah dilakukan warga. Diakui oleh warga, bahwa mereka dalam hal ini memang termasuk main hakim sendiri, karena waktu itu merekabelum mengenal Pokmaswas, juga belum tau ada undang-undang yang mengatur hal itu. Yang terbersit di benak warga waktu itu hanyalah keinginan supaya sungai di sekitar desa aman dan lestari, bebas dari tindakan-tindakan yang merusak.

Menara pos pengawas Babagan Mbah Suro kini juga telah tiada. Saat Mbah Ali, inisiator pembangunan menara, jatuh sakit, tidak ada yang mengoordinasi perawatan menara pos pengawas tersebut, sehingga akhirnya roboh dan hanyut. Dengan adanya Pokmaswas Fajar Bengawan yang sekarang telah berbadan hukum, pengawasan dan penjagaan kelestarian sungai diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Peluncuran Perahu Fajar Bengawan ke Sungai Brantas

Setelah melakukan didempul dan dicat selama kurang lebih 15hari, perahu bantuan dari AL kini siap untuk diturunkan ke sungai oleh anggota Pokmaswas Fajar Bengawan.


Perahu untuk diturunkan ke sungai, siap untuk dipakai
Perahu untuk diturunkan ke sungai, siap untuk dipakai.

Pokmaswas Fajar Bengawan Jemput Perahu Patroli di Pantai Tambakrejo

Proses perjuangan hingga mendapatkan bantuan perahu patroli berawal saat tiga anggota kami, Moh. Sonhadi, Muhyidin, dan Priyono berkunjung ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) pada tanggal 8 April 2016 untuk koordinasi persiapan rencana ikut serta Lomba Evaluasi Pokmaswas tanggal 16 Juni 2016.

Di DKP kami bertemu dengan Koordinator AL dan Katim Polair Pos Keamanan Perikanan dan Kelautan Terpadu (Poskamlandu) Kabupaten Blitar, Serma Suwardi. Pada Serma Suwardi, rekan-rekan kami bertiga menyampaikan permasalahan yang dihadapi Pokmaswas, yaitu maraknya penangkapan yang tidak ramah lingkungan tanpa bisa diawasi secara efektif oleh warga karena tidak memiliki perahu patroli yang memadai (baca kenangan mengejar pelaku illegal fishing). Keluhan tersebut ternyata ditanggapi serius oleh Serma Suwardi yang langsung menghubungkan Pokmaswas Fajar Bengawan dengan Dinas Sosial Kabupaten Blitar.

Anggota Pokmaswas Fajar Bengawan bertemu Serma Suwardi.
Anggota Pokmaswas Fajar Bengawan bertemu Serma Suwardi.

Perahu Dinas Sosial

Dinsos pernah memperbantukan sebuah perahu jenis Dolphin untuk dipakai sebagai Perahu Evakuasi Poskamlandu Kabupaten Blitar. Saat itu, perahu berada di dalam keadaan tidak dipakai karena bocor. Perahu itulah yang diharapkan akan dapat dipinjam pakai oleh Pokmaswas Fajar Bengawan untuk patroli. Alhamdulillah Dinas Sosial akhirnya mengabulkan, plus Poskamladu yang memperbantukan mesinnya.

Menjemput Perahu Patroli

Proses penjemputan perahu dolphin dilakukan tanggal 15 Mei 2016 oleh sekitar 20 orang anggota Pokmaswas Fajar Bengawan di Poskamladu Tambakrejo dengan menggunakan kendaraan truk.

Pokmaswas menjemput prahu dolphin di Pantai Tambakrejo.
Pokmaswas menjemput prahu dolphin di Pantai Tambakrejo.

Ukuran perahu cukup panjang, diangkat 20 orang.
Ukuran perahu cukup panjang, diangkat 20 orang.
Sesampai di desa Tawangrejo, perahu diturunkan di rumah Imam Hanafi untuk selanjutnya dilakukan peremajaan dan perbaikan.

Perahu tiba di rumah Imam Hanafi.
Perahu tiba di rumah Imam Hanafi.
Anggota Pokmaswas bersama-sama menurunkan perahu.
Anggota Pokmaswas bersama-sama menurunkan perahu.

Fajar Bengawan Remajakan Perahu Bantuan Dinsos Kabupaten Blitar

Peremajaan perahu bantuan Dinas Sosial Kabupaten Blitar dilakukan selama kurang lebih 15 hari. Perahu yang sebelumnya dipakai perahu evakuasi Poskamlandu Kabupaten Blitar ini diamplas hingga halus untuk memudahkan aplikasi pengecatan dan penambalan. Karena rata-rata warga memiliki penghidupan di siang hari, pekerjaan peremajaan perahu lebih banyak dilakukan di malam hari.

lembur malam untuk menyelesaikan peremajaan perahu.
Tak kenal lelah menyelesaikan peremajaan perahu.
Bergotong royong mengamplas perahu.
Bergotong royong mengamplas perahu.


Penambalan dilakukan menggunakan aplikasi fiber yang diterapkan oleh Puji, salah seorang anggota Pokmaswas memiliki ketrampilan menambal menggunakan fiber yang ia peroleh sewaktu menjadi TKI di Korea Selatan.
Puji dibantu Muhyidin, Puad, dan Boyman
mengaplikasikan fiber untuk menambal perahu.

Tampak Muryat sedang mengecat perahu yang telah ditambal dan   
diamplas kembali, finishing dibantu Puad, Slamet, dan Sonhadi.