Pokmaswas Fajar Bengawan

Fajar Pengawan Wujudkan Brantas Bebas Dari Illegal Fishing

Berbagai aktivitas yang berhubungan dengan Perairan Umum Daratan (PUD) serta cara-cara pemanfaatannya yang tidak ramah lingkungan yang menyebabkan degradasi daya dukung PUD yang mengakibatkan punahnya beberapa spesies ikan endemik, dan beberapa ikan saat ini masuk kategori langka dan terancam punah. Kondisi inilah yang melatarbelakangi Pokmaswas Fajar Bengawan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, untuk ikut berperan dalam menjaga kelestarian sumberdaya perikanan PUD di wilayahnya.

Bapak Kepala Desa Tawangrejo susur sungai bersama Pokmaswas Fajar Bengawan
Bapak Kepala Desa Tawangrejo susur sungai bersama Pokmaswas Fajar Bengawan
Tekad tersebut dinyatakan dalam Visi dari Pokmaswas Fajar Bengawan:

Visi Pokmaswas Fajar Bengawan

Menjadikan ekosistem Perairan Umum Daratan (PUD) Desa Tawangrejo, khususnya yang ada di aliran sungai Brantas dan anak sungainya, dapat lestari dan bermanfaat guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan warga Desa Tawangrejo dan sekitarnya.

Visi tersebut dicapai melalui lima misinya.

Misi Pokmaswas Fajar Bengawan

  1. Menjaga dan mengamankan aliran sungai Brantas dan anak sungainya dari hal-hal yang bersifat merusak. 
  2. Melestarikan dan mengembangbiakkan habitat yang ada di aliran sungai Brantas dan anak sungainya.
  3. Memberikan penjelasan dan pemahaman kepada warga masyarakat akan pentingnya kelestarian lingkungan sungai dan sekitarnya.
  4. Mewujudkan Wisata Edukasi Sungai yang berbasis konservasi masyarakat di aliran sungai Brantas dan anak sungainya guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan warga Desa Tawangrejo dan sekitarnya.
  5. Menumbuhkembangkan rasa kebersamaan warga Desa Tawangrejo dan sekitarnya dan menanamkan rasa saling ikut memiliki lingkungan sungai dan sekitarnya.

Kegiatan Pokmaswas Fajar Bengawan

Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pokmaswas Fajar Bengawan, antara lain:
  1. Pemasangan sepuluh Papan Larangan di sepuluh titik lokasi strategis.
  2. Membuat Pos Pengawasan di tepian Sungai Brantas.
  3. Patroli perairan secara rutin dengan aparat keamanan dan juga perangkat desa.
  4. Membuat jadwal piket dan penjaga harian.
  5. Membuat kesepakatan Jam Penangkapan Ikan guna menghindari konflik masyarakat pemanfaat Sungai Brantas.
  6. Membuat rumpon untuk tempat mengumpulnya ikan sungai

Prestasi Pokmaswas Fajar Bengawan

 Berikut ini beberapa prestasi yang telah diraih Pokmaswas Fajar Bengawan:
  1. Seluruh wilayah PUD di Desa Tawangrejo Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar bebas dari para penyetrum dan penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.
  2. Juara ke 1 Evaluasi Pokmaswas Tingkat Kabupaten Blitar tahun 2016 Bidang Sumber Daya Perairan.
  3. Juara ke 2 Evaluasi Pokmaswas Tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2016 Bidang Sumber Daya Perairan.
  4. Mendapat dukungan penganggaran dari pemerintah desa, untuk mewujudkan Wisata Edukasi Sungai yang Berbasis Konservasi Masyarakat.
  5. Masyarakat di desa desa lain dan kecamatan lain ingin bergabung ataupun membentuk Pokmaswas dengan mensinergikan dengan kegiatan Pokmaswas Fajar Bengawan.

Rencana Kegiatan Pokmaswas Fajar Bengawan:
  1. Menetapkan Daerah Pencadangan Konservasi PUD di wilayah Sungai Brantas.
  2. Membuat Wisata Edukasi Konservasi Sungai yang telah di dukung Pemerintah Desa Tawangrejo.
  3. Mengintensifkan kegiatan patroli perairan, dan sosialisasi perundang undangan bidang perikanan.
Sumber: DKP Provinsi Jawa Timur

Pokmaswas Fajar Bengawan Terima Alat Komunikasi dari Ditjen PSDKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memberikan Bantuan Langsung Mayarakat (BLM) berupa alat komunikasi kepada 150 Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) pada tahun 2016. Bantuan alat komunikasi terdiri dari satu unit telepon genggam (handphone) beserta kartu perdana. Ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP Waluyo Sejati Abutohir di Jakarta (1/11). Salah satu pokmaswas penerima BLM tersebut adalah Pokmaswas Fajar Bengawan.

Bantuan diberikan dalam rangka meningkatkan peran serta Pokmaswas dalam mendukung keberhasilan pengawasan. Melalui pemberian alat komunikasi tersebut diharapkan Pokmaswas akan lebih aktif melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila terdapat kegiatan yang diduga ilegal di wilayahnya, lanjut Waluyo.

Bantuan diberikan kepada Pokmaswas di sejumlah provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Timur 15 Pokmaswas, Provinsi Jawa Barat 15 Pokmaswas, Nusa Tenggara Timur 15 Pokmaswas, Sumatera Selatan 12 Pokmaswas, Sulawesi Utara 13 Pokmaswas, Kepulauan Riau 15 Pokmaswas, Nusa Tenggara Barat 15 Pokmaswas, Jawa Timur 15 Pokmaswas, Sumatera Barat 15 Pokmaswas, Bali 15 Pokmaswas, dan Sulawesi Selatan 15 Pokmaswas.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. Kep. 58/Men/2001 tentang Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat (Siswasmas), Pokmaswas merupakan pelaksana pengawasan di tingkat lapangan yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, LSM, nelayan, petani ikan serta masyarakat maritim lainnya. Kelompok ini dibentuk atas inisiatif masyarakat yang difasilitasi oleh unsur pemerintah daerah, dan dikoordinir oleh seorang anggota masyarakat dalam Pokmaswas, yang berfungsi sekaligus sebagai mediator antara masyarakat dengan pemerintah/petugas. (SBO)


Sumber berita:


*) Data lengkap dapat diunduh di alamat http://djpsdkp.kkp.go.id/arsip/c/407/Data-Penerima-Bantuan-Langsung-Masyarakat-BLM-Direktorat-Jenderal-PSDKP-Tahun-2016/?category_id=14