Pokmaswas Fajar Bengawan
Home » , » Fajar Bengawan Ikuti Sosialisasi UU Perikanan dari DKP Kabupaten Blitar

Fajar Bengawan Ikuti Sosialisasi UU Perikanan dari DKP Kabupaten Blitar

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Blitar mengadakan Sosialisasi UU Perikanan dalam Upaya Pengawasan dan Menjaga Kelestarian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, 17 November 2015. 

Sosialisasi UU Perikanan di Desa Tawangrejo
Pak Andri dari DKP Provinsi Jatim tengah menyajikan paparan.
Sosialisasi UU Perikanan di Desa Tawangrejo
Peserta dalam Sosialisasi UU Perikanan di Desa Tawangrejo.
Selain sosialisasi Undang-Undang Perikanan Nomor 45 tahun 2009 pasal 84 ayat 1), dijelaskan juga oleh narasumber tentang bagaiman tata cara penanganan oknum pelanggar.

Melalui Pak Andri, Pokmaswas Fajar Bengawan mengajukan proposal ke DKP Provinsi Jawa Timur yang isinya berupa permohonan bantuan tiga sarana untuk memaksimalkan pengawasan yang dilakukan Pokmaswas, yaitu:
  1. Alat transportasi air untuk patroli
  2. Alat komunikasi nonbayar (radio angin/HT)
  3. Pos jaga

0 comments:

Post a Comment